Dinkesda Brebes Gerakkan ASN Pilah Sampah dan Komposting, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Brebes – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Brebes terus mendorong budaya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab melalui gerakan pilah sampah dan komposting yang dilaksanakan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor maupun di rumah masing-masing. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Brebes Nomor 600.4.15/82/VI/2026 tanggal 8 Juni 2026 tentang pengelolaan sampah dan penerapan perilaku ramah lingkungan.

Melalui gerakan tersebut, seluruh pegawai di lingkungan Dinkesda Kabupaten Brebes diwajibkan melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya, baik di ruang kerja maupun di lingkungan rumah tangga. Sampah dipisahkan sesuai jenisnya, yaitu sampah organik dan nonorganik, menggunakan tempat sampah yang telah disediakan.

Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes, dr. Heru Padmonobo, M.Kes, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah yang baik merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kesehatan lingkungan dan mencegah berbagai penyakit yang ditimbulkan akibat pencemaran lingkungan.

“Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab setiap individu. Melalui gerakan ini, kami ingin membangun budaya peduli lingkungan dimulai dari kantor dan rumah masing-masing ASN,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen bersama, setiap ruangan di lingkungan Dinkesda memiliki penanggung jawab pemilahan sampah yang bertugas memastikan proses pemilahan berjalan dengan baik. Selain itu, para ASN juga diminta mendokumentasikan kegiatan pengelolaan sampah yang dilakukan di rumah berupa foto kegiatan serta jumlah sampah yang dikelola, baik organik maupun nonorganik. Laporan tersebut kemudian dihimpun oleh Tim Kesehatan Lingkungan (Kesling) untuk diteruskan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes.

Dalam pelaksanaannya, sampah organik dikelola melalui metode komposting sederhana yang dapat dilakukan di kantor maupun di rumah. Sampah organik seperti sisa makanan, sisa sayuran, dan sekam mentah dimanfaatkan menjadi pupuk kompos yang bernilai guna. Sementara itu, sampah nonorganik seperti botol plastik dan kemasan mika dipisahkan untuk didaur ulang sehingga tidak mencemari lingkungan.

Dinkesda Brebes juga memberikan edukasi teknis kepada ASN mengenai tata cara pembuatan kompos yang benar, mulai dari pemilahan bahan, penyusunan lapisan komposter, pengaturan kelembapan, penggunaan EM4 sebagai aktivator mikroorganisme, hingga perawatan komposter agar menghasilkan kompos yang berkualitas.

Melalui program ini, ASN diharapkan mampu menjadi contoh dan agen perubahan di tengah masyarakat dalam menerapkan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan. Langkah sederhana seperti memilah sampah dan mengolah sampah organik menjadi kompos diyakini dapat memberikan dampak besar terhadap pengurangan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.

Gerakan pilah sampah dan komposting ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Brebes dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Selain mengurangi pencemaran lingkungan, pengelolaan sampah yang baik juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan, Dinkesda Kabupaten Brebes mengajak seluruh ASN serta masyarakat untuk menerapkan prinsip pengelolaan sampah dari sumbernya.

“Sampahku Tanggung Jawabku”

Mari bersama pilah sampah dan mengompos untuk mewujudkan Brebes yang lebih bersih, lebih sehat, dan semakin maju.

Brebes Beres!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top