Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes
Susunan organisasi Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes adalah sebagai berikut :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat;
c. Bidang Kesehatan Masyarakat ;
d. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit;
e. Bidang Pelayanan Kesehatan;
f. Bidang Sumber Daya Kesehatan;
g. UPT Dinas; dan
h. Kelompok Jabatan Fungsional
- Masyarakat Brebes yang berketuhanan, taat hukum, toleran, dan berakhlakul karimah.
- Mewujudkan pembangunan yang bersih, berkeadilan, berkemajuan, berkelanjutan, dan pro-investasi, dengan pembangunan yang berpihak kepada rakyat kecil.
- Menekan angka pengangguran, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat ekonomi kreatif.
- Pelayanan publik yang responsif dan ramah bagi perempuan, anak-anak, lansia, dan saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus.
- Menjamin pendidikan yang merata, terjangkau, dan berkeadilan untuk anak-anak kita.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, tangguh, dan berdaya guna.
- Memajukan segala potensi yang dimiliki oleh Brebes, dari sektor pertanian, perikanan, pariwisata hingga industri kreatif.