Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes

 

Susunan organisasi Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes adalah sebagai berikut :

a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat;
c. Bidang Kesehatan Masyarakat ;
d. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit;
e. Bidang Pelayanan Kesehatan;
f. Bidang Sumber Daya Kesehatan;
g. UPT Dinas; dan
h. Kelompok Jabatan Fungsional

  1. Masyarakat Brebes yang berketuhanan, taat hukum, toleran, dan berakhlakul karimah.
  2. Mewujudkan pembangunan yang bersih, berkeadilan, berkemajuan, berkelanjutan, dan pro-investasi, dengan pembangunan yang berpihak kepada rakyat kecil.
  3. Menekan angka pengangguran, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat ekonomi kreatif.
  4. Pelayanan publik yang responsif dan ramah bagi perempuan, anak-anak, lansia, dan saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus.
  5. Menjamin pendidikan yang merata, terjangkau, dan berkeadilan untuk anak-anak kita.
  6. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, tangguh, dan berdaya guna.
  7. Memajukan segala potensi yang dimiliki oleh Brebes, dari sektor pertanian, perikanan, pariwisata hingga industri kreatif.
Scroll to Top